Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penanggulangan Bencana PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Oleh | : Samidi |
Dipublish pada | : Jumat, 19 Juli 2024 | 02:20 WIB |
Redaktur | : widi |
Estimasi waktu baca | : 3 min read |
Total pengunjung | : 124x dilihat |
Cilacap - Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penanggulangan Bencana PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap di rumah makan D’Pillars Cilacap, Senin (8/7/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh GM Kilang Pertamina Cilacap, Edy Januari Utama dan Pj Sekda Cilacap, Sujito selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap. Disaksikan Senior Manager Operations & Manufacturing (SMOM) RU IV, Hermawan Budiantoro dan jajaran manajemen, Kepala Pelaksana BPBD, Bayu Prahara dan undangan lain.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan PT. Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Cilacap, dengan nomor : 100.3.7.1/22/PKS/03/39/2024, dan Nomor : Perj-021/KPI47000/2024-SO
GM, Edy Januari Utama menjelaskan Kilang Pertamina Cilacap memegang peran strategis sebagai penyedia 34% kebutuhan BBM Nasional dan 60% kebutuhan BBM di Pulau Jawa. “Maka perjanjian kerja sama ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional kilang di Cilacap yang tercatat sebagai lokasi rawan bencana,” jelasnya.
Sementara itu Pj Sekda, Sujito memaparkan penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu melibatkan berbagai pihak termasuk dunia usaha. “Sinergi dan kerja sama ini meliputi tiga tahapan, yakni pra bencana, saat terjadi bencana dan pascabencana. Kami berterimakasih atas kerja sama yang terjalin dengan PT KPI selama ini,” ungkapnya.
Ia merinci kerja sama ini mencakup sejumlah prioritas, di antaranya risiko bencana yang menjadi kepedulian semua pihak. “Selain itu kerja sama ini merupakan investasi dalam pengurangan risiko bencana, dan respon efektif menghadapi bencana yang terjadi,” tutur Sujito.
Diharapkan melalui kerja sama ini semakin meningkatkan kapasitas dan tidak gagap dalam upaya penanggulangan bencana. “Sehingga risiko bencana semakin bisa ditekan dan Cilacap menuju kabupaten tangguh bencana,” tutup Sujito.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan PT. Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Cilacap di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap selaku Kepala BPBD, Assisten Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Cilacap, Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Cilacap, Kepala Bagian Hukum Setda Cilacap, General Manager PT KPI RU IV Cilacap, HSSE PT. KPI RU IV Cilacap, Tim Legal PT. KPI RU IV Cilacap, CSR PT.KPI RU IV Cilacap dan Media Center PT. KPI RU IV Cilacap.
Maksud dan Tujuan penandatanganan kerja sama adalah sebagai landasan hukum Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT. KPI RU IV Cilacap untuk melaksanakan peranannya dalam Penanggulangan Bencana di wilayah kerja PARA PIHAK guna kepentingan bersama, serta terselenggaranya Sinergitas antara Pemkab Cilacap dan PT. KPI RU IV Cilacap dalam rangka Penanggulangan Bencana di seluruh wilayah kerja PARA PIHAK
Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi kegiatan Pra Bencana (Pendidikan, Pelatihan, Penyusunan Data Akurat & Persyaratan Standar Teknis Penanggulangan Bencana sesuai Peraturan Perundang-undangan; pada saat Bencana (Pemberian informasi scr tepat dan cepat, penyelamatan evakuasi pekerja & masyarakat terkena bencana, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan pemulihan segera sarana dan prasarana vital, dan pasca Bencana meliputi kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.