Camat Sidareja Launching Aplikasi Sibinwas Guna Tingkatkan Kinerja Perangkat Desa
Oleh | : Elisa Tri Cahyani |
Dipublish pada | : Senin, 5 Agustus 2024 | 09:09 WIB |
Redaktur | : Agustina |
Estimasi waktu baca | : 3 min read |
Total pengunjung | : 227x dilihat |
SIDAREJA - Camat Sidareja, Nugroho Slamet Budi Santosa melaunching aplikasi SiBinWas yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan (29/7). Aplikasi tersebut merupakan output dari aksi perubahan Sekcam Sidareja, Rom Muchdlori yang tengah mengikuti Diklat Pejabat Administrator Kabupaten Cilacap. Acara launching SiBinWas dihadiri oleh Forkopimcam Sidareja, Para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sidareja.
SiBinWas, sebuah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa di bidang administrasi keuangan desa se-Kecamatan Sidareja. Aksi Perubahan Kinerja Organisasi merupakan salah satu penugasan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V Pola Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
SiBinWas merupakan hasil analisis isu strategis pada organisasi Kecamatan Sidareja yaitu kinerja perangkat desa dalam pengelolaan adminstrasi keuangan desa masih rendah. Sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut dilaksanakan aksi perubahan dengan merumuskan 3 tahapan pelaksanaan kegiatan, yaitu tahapan jangka pendek, tahapan jangka menengah, dan tahapan jangka panjang. Pada tahapan jangka pendek (60 hari) dilaksanakan mulai tanggal 14 Juni sampai dengan 9 Agustus 2024, dengan kegiatan antara lain : 1) Pemben-tukan Tim Efektif; 2) Membangun Komitmen/ Pakta Integritas bersama stakeholder melalui Focus Group Discussion (FGD); 3) Pembuatan Aplikasi SiBinWas; 4) Penyusunan Petunjuk Teknis penerapan SiBinWas; 5) Pelatihan bagi Petugas Aplikasi SiBinWas tingkat desa; 6) Sosialisasi dan Launching Aplikasi SiBinWas; 7) Implementasi penggunaan Aplikasi SiBinWas di 2 Desa; 8) Monitoring dan Evaluasi tahapan jangka pendek.
Setelah tahapan jangka pendek dilalui dengan melaksanakan beberapa kegiatan, tahapan selanjutnya adalah tahapan jangka menengah dengan waktu 6 bulan yaitu dari Agustus 2024 sampai dengan Januari 2025. Pada tahapan jangka menengah ini dilaksanakan kegiatan antara lain: 1) Implementasi/ Penerapan aplikasi SiBinWas di 3 Desa di Kecamatan Sidareja; dan 2) Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan jangka menengah.
Sedangkan pada tahapan jangka panjang dilaksanakan dalam waktu 12 bulan yaitu dari bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Januari 2026 dengan kegiatan antara lain: 1) Implementasi/ Penerapan aplikasi SiBinWas di 5 Desa di Kecamatan Sidareja; 2) Monitoring dan Evaluasi; dan 3) Pengembangan dan integrasi sistem informasi atau aplikasi SiBinWas dengan aplikasi desa di Dispermades Kabupaten Cilacap.
Implementasi “SiBinWas” melalui pembinaan dan pengawasan telah menjadi alternatif penyelesaian masalah dan menjadi solusi bagi terwujudnya peningkatan kinerja pengelolaan administrasi keuangan desa di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap. Hal ini ditunjukkan dengan perbaikan metode dan penguatan pengawasan pengelolaan administrasi keuangan desa, terbentuknya data digital untuk memudahkan monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan administrasi keuangan desa.
SiBinWas tidak hanya bermafaat bagi manajemen internal namun dari hasil aksi perubahan ini, juga bermanfaat bagi stakeholder pentahelix dan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan adminstrasi keuangan desa, berkontribusi dalam 10 Program Kerja Penjabat Bupati Cilacap pada nomor 2 yaitu Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, juga sesuai dengan Misi Kabupaten Cilacap tahun 2005-2025 pada nomor 2, yaitu menciptakan pemerintahan yang baik dan terpercaya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, ditandai dengan makin pendeknya mata rantai birokrasi.