Pemerintah
Ikrar Netralitas Pegawai Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Oleh | : BKPSDM Kabupaten Cilacap |
Dipublish pada | : Senin, 7 Oktober 2024 | 04:28 WIB |
Redaktur | : widi |
Estimasi waktu baca | : 1 min read |
Total pengunjung | : 68x dilihat |
Berdasarkan SE No. 800.1.6.2/4468 Tentang Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab Cilacap Dalam Penyelenggaran Pilkada Tahun 2024 bahwa Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja wajib melakukan upaya pembinaan dan pengawasan. Salah satunya yaitu pengucapan ikrar netralitas setiap hari Senin pada saat pelaksanaan apel pagi di setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja sampai dengan berakhirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Oleh karena itu, seluruh pegawai BKPSDM Kab. Cilacap mengucapkan ikrar Netralitas Pegawai Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dihalaman kantor pada saat apel pagi Senin, 7 Oktober 2024 yang di pimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kab. Cilacap Edy Supriyono, S.Sos., M.M.