LARWASIPDA KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
Oleh | : Multirini Permatahati |
Dipublish pada | : Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:48 WIB |
Redaktur | : Islamia |
Estimasi waktu baca | : 2 min read |
Total pengunjung | : 25x dilihat |
CILACAP - Untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASIPDA) Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Pj. Bupati Cilacap, Mohamad Arief Irwanto, menghadiri acara yang dilaksanakan pada Rabu (23/10/2024) di Gedung Patra Graha Pertamina tersebut.
Berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, di ambil masing-masing 3 besar dari 28 OPD di lingkungan Pemkab Cilacap serta 3 besar dari 24 Kecamatan di Kabupaten Cilacap. Dengan rincian yaitu 3 besar Kategori OPD adalah Peringkat I Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, Peringkat II Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap dan Peringkat III Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Cilacap Sedangkan 3 besar Kategori Kecamatan adalah Peringkat I Kecamatan Majenang, Peringkat II Kecamatan Cilacap Utara dan Peringkat III Kecamatan Jeruklegi
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Arpus Achmad Fauzi disampaikan bahwa hasil tersebut berdasarkan Audit Pengawasan Internal OPD yaitu melalui proses pengujian atau verifikasi terhadap Pengelolaan Arsip Dinamis (Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip) dan Sumber Daya Kearsipan (SDM Kearsipan, Prasarana dan Sarana Kearsipan).
Penghargaan kepada masing-masing 3 besar OPD dan 3 besar Kecamatan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Cilacap didampingi oleh Kepala Dinas Arpus. Dalam sambutannya, Pj. Bupati berpesan bahwa pengawasan kearsipan/audit kearsipan Internal adalah dalam konteks kelembagaan, tujuannya bukan untuk menghukum, tapi bagaimana pencipta arsip melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing secara prosedural dan sistemik.
“Melalui Pengawasan kearsipan, diharapkan dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan; serta mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.
Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa Hasil Pengawasan Kearsipan Internal kepada Pimpinan OPD/Unit Kerja agar dapat menjadi motivator, penggerak, dan sekaligus ujung tombak dalam mendorong aparatur lainnya untuk peduli dan memberikan perhatian terhadap pengelolaan kearsipan.
“Melalui kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah ini, diharapkan akan ada tindak lanjut dan perhatian pengelolaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip di masing-masing Perangkat Daerah,” pesannya.
Dalam acara LARWASIPDA ada penyerahan arsip statis terkait dengan Data/Buku Induk Siswa dari SD Negeri 01 Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap dari Tahun 1916 s.d. 1982. Penyerahan Arsip Statis dilakukan secara simbolis oleh Bapak Ahmad Fathoni selaku Kabid Kebudayaan pada Dinas P&K Kabupaten Cilacap kepada Bapak Achmad Fauzi selaku Kepala Dinas Arpus Kabupaten Cilacap.