MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN TUGAS UMUM DAN KEPEGAWAIAN DI PUSKESMAS KABUPATEN CILACAP
Oleh | : Anton Suroto |
Dipublish pada | : Selasa, 12 November 2024 | 07:24 WIB |
Redaktur | : Pingky M |
Estimasi waktu baca | : 2 min read |
Total pengunjung | : 22x dilihat |
Berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 34 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah pada pasal 38 disebutkan bahwa salah satu fungsi dari sekretariat dinas adalah pengorganisasian, pembinaan dan pengembangan organisasi dan tata laksana serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Terkait hal itu, dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas kepegawaian, tata naskah, keterbukaan informasi publik dan kearsipan perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dari tim Umum dan Kepegawaian Dinkes ke puskesmas guna peningkatan kualitas kinerja dan pemetaan permasalahan yang perlu tindak lanjut.
Kegiatan monev dimulai pada tanggal 31 Oktober 2024 sampai dengan 5 Desember 2024 ke 38 (tiga puluh delapan) puskesmas yang ada di lingkup Dinkes KB Kabupaten Cilacap. Dengan menugaskan 2 (dua) tim terdiri dari pengelola kepegawaian dan pengelola ketatausahaan / kearsipan, bertugas secara bergantian sesuai jadwal. Sebelum kegiatan monev, dilakukan pembekalan terlebih dahulu agar tim lebih siap dalam menjalankan tugasnya. Demikian juga setelah kegiatan monev dilakukan, tim membuat laporan hasil pelaksanaaan monev agar mendapat tindak lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan kebijakan yang akan ditetapkan.
Pada tanggal 1 November 2024, kegiatan monev di Puskesmas Wanareja 1 dan Puskesmas Wanareja 2 diterima dan disambut dengan baik oleh Kepala Puskesmas dan jajarannya. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Wanareja 2, Siti Fatimah, S.K.M., M. Kes, walaupun dengan keterbatasan SDM yang menangani tugas umum dan kepegawaian, namun akan tetap berupaya maksimal dan siap menyelesaikan tugas-tugas yang ditetapkan, antara lain penyelesaian e-kinerja dan penggunaan aplikasi cuti (CISA) serta penataan / pengelolaan arsip yang baik. Hal yang sama, disampaikan juga oleh Kepala Puskesmas Wanareja I, Nunung Tri Susilowati, S.Si.T, M.Tr.Keb., siap mengikuti ketentuan dalam pengelolaan kearsipan dan tata naskah yang baik. Adapun terkait pengelolaan kepegawaian, Puskesmas Wanareja I layak mendapat apresiasi karena sudah dilaksanakan dengan baik, terutama dalam penilaian e-kinerja yang sudah selesai sampai dengan triwulan 3.
Semoga kegiatan monitoring dan evaluasi dapat memberi semangat dan motivasi, menjalin komunikasi dua arah menjadi lebih bersinergi, meningkatkan kualitas kinerja dalam upaya memberikan pelayanan yang memuaskan baik bagi pelanggan internal maupun eksternal sesuai core value ASN “BERAKHLAK” dan employer branding ASN “ Bangga Melayani Bangsa”.
Penulis : Neng Cintawati, S.E., M. M. (Kasubbag Umum dan Kepegawaian)